Selasa, 27 Maret 2012

Profesionalisme Dokter Muslim

Memahami dan Menjelaskan tentang keharusan bekerja secara profesional yang  merupakan bentuk ibadah dalam islam
·       Seseorang dikatakan profesional jika ia memiliki keahlian dan sungguh-sungguh dalam menyelesaikan pekerjaannya. Ciri dari seorang profesional adalah adanya etos kerja yang tinggi dan selalu bersemangat dalam bekerja dalam khasanah Islam, profesional adalah satu sikap yang bisa dikaitkan dengan padanan kata ihsan. Ihsan berarti optimalisasi hasil kerja dengan jalan melakukan pekerjaan itu sebaik mungkin, bahkan sesempurna mungkin begitu besarnya penghargaan Islam terhadap kesungguhan bekerja, hingga Islam (Allah swt.) menempatkannya dalam kategori ibadah. Artinya, aktivitas kerja dalam pandangan Allah (Islam) merupakan bagian dari ibadah yang akan mendapatkan bukan saja keuntungan material, tetapi juga pahala dari sisi Allah swt.

1. Al-Qur’an
a. An-nisa 58
إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤدُّواْ الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن
تَحْكُمُواْ بِالْعَدْلِ إِنَّ اللّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ إِنَّ اللّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (An-Nisa’: 58)






b. Al-baqarah ayat 283
وَإِنكُنتُمْعَلَىسَفَرٍوَلَمْتَجِدُواْكَاتِبًافَرِهَانٌمَّقْبُوضَةٌفَإِنْأَمِنَبَعْضُكُمبَعْضًافَلْيُؤَ
دِّالَّذِياؤْتُمِنَأَمَانَتَهُوَلْيَتَّقِاللّهَرَبَّهُوَلاَتَكْتُمُواْالشَّهَادَةَوَمَنيَكْتُمْهَافَإِنَّهُ آثِمٌقَلْبُهُوَاللّهُبِمَاتَعْمَلُونَعَلِيمٌ
“Dan jika kamu dalam perjalanan sedang tidak mendapatkan seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan yang dipengang. Tetapi, sebagian kamu mempercayai itu menunaikan amanatnya dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, tuhannya Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, karena barang siapa menyembunyikan sungguh, hatinya kotor (berdosa). Allah maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

c. Al-anfal ayat 27
تَخُونُواْاللّهَوَالرَّسُولَوَتَخُونُواْأَمَانَاتِكُمْوَأَنتُمْتَعْلَمُونَ يَاأَيُّهَاالَّذِينَآمَنُواْلاَ
“wahai orang-orang beriman! Janganlah kamu menghianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu menghianati amanat yang dipercayakan kepadamu,sedang kamu mengetahui.”

d. Al-Isra’ ayat 34
وَلاَ تَقْرَبُواْ مَالَ الْيَتِيمِ إِلاَّ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ وَأَوْفُواْ بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُولاً
“Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai dia dewasa, dan penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggung jawabannya.”
(Al-Quran)




2.      Hadist

“Tidaklah seorang di antara kamu makan suatu makanan lebih baik daripada memakan dari hasil keringatnya sendiri”. (H.R. Baihaqi)

“Sesungguhnya Allah Ta'ala senang melihat hamba-Nya bersusah payah (kelelahan) dalam mencari rezeki yang halal.” (HR. Ad-Dailami)

“Barangsiapa pada malam hari merasakan kelelahan dari upaya keterampilan kedua tangannya pada siang harinya, maka pada malam itu ia diampuni.” (H.R. Ahmad)

“Sesungguhnya, di antara perbuatan dosa ada dosa yang tidak bisa terhapus (ditebus) oleh pahala shalat, sedekah (zakat), ataupun haji, namun hanya dapat ditebus dengan kesusahan dalam mencari nafkah penghidupan.” (H.R. Tabrani)
Memahami dan Menjelaskan ciri – ciri Dokter Muslim yang profesional

a.     Menurut al-Fadl :
-       Percaya akan adanya kematian yang tidak terelakan seperti banyak ditegaskan dalam Al-Quran dan hadist Nabi.
-       Menghormati pasien, berbicara dengan baik kepada pasien, tidak membocorkan rahasia dan menjaga perasaan pasien, serta tidak melakukan pelecehan seksual.
-        Pasrah kepada Allah sebagai Dzat Penyembuh. Ini tidak berarti membebaskan dokter dari segala upaya diagnosis dan pengobatan. Dengan kepasrahan demikian, maka akan menghindarkan perasaan bersalah jika segala upaya yang dilakukannya mendapatkan kegagalan.

b.   Menurut Majid Ramadhan :
-       Berakidah benar
-       Ikhlas dan tekun dalam bekerja
-       Profesional
-       Memiliki komitmen untuk selalu bermanfaat bagi orang lain.
-       Pemalu dan jujur serta menjaga rahasia.
-       Peka dan penyayang.
-       Berempati atas sakitnya pasien.
-       Rendah hati dan tidak sombong serta ramah
-       Berpenampilan indah
-       Memungut biaya tidak berlebihan dan meringankan yang menghadapi kesulitan.
-       Menasihati pasien melakukan kebaikan dan mencegah kemungkaran.

c.    Menurut Ja’far Khadim Yamani :
-         Dokter harus mengobati pasien dengan ihsan dan tidak melakukan hal – hal yang bertentangan dengan Al-Quran
-       Tidak menggunakan bahan haram atau dicampur dengan unsur haram.
-       Dalam pengobatan tidak boleh berakibat mencacatkan tubuh pasien, kecuali sudah tidak ada alternatif lain.
-       Pengobatannya tidak berbau tahayyul, khurafat, atau bid’ah.
-       Dokter memiliki sifat terpuji, tidak pemilik rasa iri, riya, takabbur, senang merendahkan orang lain, serta sikap hina lainnya.
-       Menjauhkan dan menjaga diri dari pengaruh atau lambang-lambang non islamis.

Dokter yang proffesional adalah dokter yang amanah terhadap apa yang telah menjadi tugasnya, mengikuti segala peraturan yang telah di tentukan dalam lingkungan proffesinya, dalam tugas seorang dokter ia harus amanah terhadap apa yang telah diucapkannya pada saat baiat seorang dokter, dapat berupa sumpah hippokrates ataupun sumpah dokter muslim bagi yang beragama islam.
Dokter yang proffesional pula harus melakukan tugasnya dengan mengacu pada kaidah dasar bioetik yaitu beneficence (kemanfaatan), non maleficence (tidak mencederai), autonomi (menghormati otonomi orang), justice(Bertindak adil). Juga mematuhi peraturan yang tertera pada KODEKI (Kode Etik Kedokteran Indonesia).

Enam Sifat Dasar Profesi Dokter

  • Sifat Ketuhanan
  • Kemurnian Niat
  • Keluhuran Budi
  • Kerendahan Hati
  • Kesungguhan Kerja
  • Integritas Ilmiah dan Sosial serta Kesejawatan  
Tantangan bagi Seseorang yang berprofesi sebagai Dokter

"Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan dimintai pertanggung jawaban”. (Q.S. Al-Isra’ :36)
 
Barangsiapa berpraktek dokter, padahal ia tidak belajar kedokteran sebelumnya, maka ia bertanggung jawab (atas risiko yang diderita oleh pasiennya)”.
(H.R. Abu Dawud)
Tidak boleh menjadi dokter kecuali orang yang berpengalaman”.
(H.R. Bukhori)
 Dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) :
”Seorang dokter harus senantiasa melakukan profesinya menurut ukuran yang tertinggi”.
sesuai dengan :ilmu pengetahuan mutakhir, etika umum, etika kedokteran, hukum, agama.

 Etika Dokter Muslim terhadap Khalik :

  • Dokter muslim harus meyakini dirinya sebagai khalifah fungsionaris Allahdalam bidang kesehatan dan kedokteran.
  • Melaksanakan profesinya karena Allah untuk Allah.
  • Hanya melakukan pengobatan, penyembuhan adalah Allah.
  • Melaksanakan profesinya dengan iman supaya jangan merugi.
 
Etika Dokter Muslim terhadap pasien :
  • Memperlihatkan jenis penyakit, sebab musabab timbulnya penyakit, kekuatan tubuh orang sakit, obat yang cocok dengan musim itu, negeri si sakit dan keadaan buminya, iklim di mana ia sakit, daya penyembuhan obat itu.
  • Memperhatikan mengenai tujuan pengobatan, obat yangdapat melawan penyakit itu, cara yang mudah dalam mengobati penyakit.
  • Membuat campuran obat yang sempurna,mempunyai pengalaman mengenai penyakit jiwa dan pengobatannya, berlaku lemah lembut, menggunakan cara keagamaan dan sugesti, tahu tugasnya.

 
Etika Dokter Muslim terhadap Sejawatnya :
  • Dokter yang baru menetap disuatu tempat, wajib mengunjungi teman sejawatnya yang telah berada disitu. Jika di kota yang terdapat banyak praktik dokter, cukup dengan memberitahukan tentang pembukaan praktiknya kepada teman sejawat yang berdekatan.
  • Setiap Dokter menjadi anggota IDI setia dan aktif. Dengan menghadiri pertemuan-pertemuan yang diadakan.
  • Setiap Dokter mengunjungi pertemuan klinik bila ada kesempatan. Sehingga dapat dengan mudah mengikuti perkembangan ilmu teknologi kedokteran.
Sumber :
 filsafat.kompasiana.com/2011/01/16/etika-dokter-muslim/
 muslimdoctorwannabe.blogspot.com/.../profesionalisme-dokter.html
blog.umy.ac.id/topik/.../01-CITRA-DOKTER-MUSLIM-261108.ppt